Dulohupa.id – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RBP REDD GCF Output 2 Gorontalo, Dr.Wahyudin membuka kegiatan Pelatihan Mediator dan Penyelesaian Sengketa serta Konflik Sosial di luar Pengadilan bagi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di Provinsi Gorontalo, Jumat (14/11/2025).
Dalam kegiatan itu, Wahyudin menegaskan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) merupakan suatu mekanisme global yang bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim dengan memberikan kompensasi kepada negara berkembang untuk melindungi hutannya.
“Salah satu tujuannya adalah menurunkan emisi akibat perubahan iklim,” ujar Wahyudin.
Ia menjelaskan, REDD+ juga berkaitan dengan konflik kehutanan, karena REDD+ adalah aktivitas berbasis lahan. Konpensasi REDD+ ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik-konflik di sektor lingkungan dan kehutanan.
Menurutnya REDD+ juga bergerak secara strategis dalam melakukan intervensi pengharmonisasian kebijakan tentang hutan termasuk resolusi konflik tenurial.
“Karena itu, program REDD tidak dapat dijalankan tanpa upaya resolusi konflik kehutanan dan kepastian hak tenurial masyarakat atas hutan. Sehingga program REDD dapat menjadi peluang dan pintu masuk bagi penyelesaian konflik kehutanan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari konpensasi Green Climate Fund untuk membantu pemerintah Indonesia.
“Bapak Ibu, di era seperti sekarang, anggaran pemerintah daerah itu sangat-sangat terbatas. Nah, dan itu tujuannya kompensasi ini diberikan adalah untuk memelihara kesenambungan dari hutan dan lingkungan hidup tersebut, termasuk masyarakat yang berada di seputaran kawasan hutan yang harus kita tetap pelihara,” tegas Wahyudin.
Reporter: Enda











