Dulohupa.id – Ratusan Jurnalis Gorontalo melakukan aksi penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sabtu (25/5/2024).
Ratusan wartawan tersebut tergabung dari organisai Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gorontalo, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Gorontalo, serta Jurnalis Pohuwato dan Boalemo.
Dalam aksi yang digelar di Bundaran HI itu, Jurnalis Gorontalo membacakan surat terbuka untuk tiga anggota DPR perwakilan Provinsi Gorontalo, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Gorontalo.
Berikut isi surat terbuka:
Kepada Yang Terhormat
Bapak Rachmat Gobel, Bapak Elnino Husein Mohi, dan Ibu Idah Syaidah,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Gorontalo
Kami Koalisi Jurnalis Gorontalo, merasa perlu menyampaikan surat ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan Anda di DPR RI.
Sebagai jurnalis, kami sangat mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara, termasuk DPR RI. RUU Penyiaran yang tengah dibahas saat ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan kami, karena berpotensi mereduksi kebebasan pers dan mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak dan Ibu sebagai wakil rakyat dari Gorontalo, untuk mengambil tindakan konkret dalam menghentikan pembahasan RUU Penyiaran ini. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan di DPR RI bahwa meloloskan RUU Penyiaran ini sama saja dengan meruntuhkan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan. Melalui surat ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penyambung suara kami di parlemen dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas.
Atas perhatian dan tindakan yang akan Bapak dan Ibu ambil, kami ucapkan terima kasih.
Salam dari kami,
Koalisi Jurnalis Gorontalo












