Dulohupa.id- Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah menerima aduan resmi dari keluarga korban dugaan malapraktik di RS Multazam Kota Gorontalo, Senin (18/10/21).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima langsung aduan itu dari suami terduga korban yang didampingi kuasa hukum.
“Kami tadi kedatangan langsung pihak keluarga pasien (korban) yang didampingi oleh tim penasehat hukumnya, sekaligus juga kami telah menerima berkas aduan resmi dari yang bersangkutan untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti.” ungkap Yana saat ditemui usai menerima kunjungan dari pihak keluarga pasien.
Yana mengungkapkan bahwa pihaknya akan secara resmi mengundang pihak-pihak rumah sakit (rs) yang disebutkan dalam laporan, serta para dokter dan sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami pun akan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini kedua RS (Multazam dan Aloei Saboe) yang terlihat dalam kasus ini serta para dokter yang namanya juga ikut disebut untuk selanjutnya kami akan mintakan keterangan” ujar Yana.
Yana menghimbau kepada seluruh masyarakat dan terutama pihak keluarga serta media, untuk sedikit menahan diri dan sabar menunggu perkembangan selanjutnya. Ia pun meminta kepada semua pihak untuk memberikan waktu kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam mengusut tuntas kasus yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Yakop Mahmud, salah satu tim penasehat hukum keluarga korban menuturkan, bahwa pihaknya mengharapkan adanya perhatian serius dari Dinkes Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami berharap adanya pengawasan maupun pemeriksaan secara internal terhadap rumah sakit terkait dalam rangka mengungkap fakta-fakta kejadian dugaan malapraktik ini” tutur Yakop, singkat saat ditemui usai memberikan berkas aduan di Kantor Dinkes Provinsi Gorontalo.**











