Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024 sejak Selasa sampai Rabu (4/12/2024).
Proses rekapitulasi berlangsung di Kantor KPU Gorontalo Utara dan dihadiri saksi pasangan calon serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menyampaikan, proses rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan formulir model D dari seluruh kecamatan di wilayah kabupaten. Berita acara rekapitulasi kemudian disusun dalam delapan rangkap dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPU, serta saksi pasangan calon yang hadir.
Hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon adalah sebagai berikut:
1. Roni Imran – Ramdhan Mapaliey: 41.842 suara
2. Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf: 29.283 suara
3. Ridwan Yasin – Muksin Badar: 5.104 suara
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menegaskan, proses rekapitulasi berlangsung dengan tertib dan transparan.
“Proses rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur, disaksikan oleh saksi pasangan calon, dan diawasi oleh Bawaslu. Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada,” ujar Sofyan Jakfar.
Redaksi