Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Gorontalo Peringkat Keempat Tertinggi Konsumsi Miras, RH: Ini Memalukan, Miras Harus Diberantas!  

102
×

Gorontalo Peringkat Keempat Tertinggi Konsumsi Miras, RH: Ini Memalukan, Miras Harus Diberantas!  

Sebarkan artikel ini
(Tengah) Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie didampingi Kapolda dan Wakapolda Gorontalo, saat memusnahkan miras sitaan Polda Gorontalo, sabtu (20/6) di Mako Brimobda Gorontalo. (F. Eko Suleman/Dulohupa.id)

Dulohupa.id– Jika sebelumnya Rusli Habibie selalu mendapat pengakuan dan apresiasi positif atas kinerjanya di Provinsi Gorontalo, kali ini, Rusli benar-benar dibuat malu dengan prestasi buruk Gorontalo sebagai salah satu daerah tertinggi konsumsi miras (Minumas keras) di seluruh Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Gorontalo bertengger di peringkat keempat dari 34 Provinsi di Indonesia. Hal ini diakui oleh Rusli saat menghadiri langsung pemusnahan 36 ton miras jenis cap tikus oleh Kepolisian Daerah Gorontalo, sabtu (20/6). Tak heran, Rusli kemudian mewanti-wanti seluruh jajarannya, untuk ambil bagian mensosialisasikan untuk memberantas miras di Gorontalo.

“Gorontalo ini merupakan salah satu daerah mayoritas muslim di Indonesia, dan dalam agama islam, miras itu haram, jadi saya heran dan malu kenapa kita bisa jadi peringkat keempat tertinggi daerah pengkonsumsi miras,” ungkap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Olehnya Rusli menegaskan, perlu keterlibatan semua pihak untuk memberantas peredaran serta membangkitkan kesadaran masyarakat, untuk berhenti mengkonsumsi miras.

“Tolong pemuka-pemuka agama maupun tokoh masyarakat, gaungkan soal pemberantasan miras di Gorontalo, kita memang termasuk daerah teraman dan paling kecil angka kriminalitasnya di Indonesia, tapi persoalan miras ini benar-benar harus kita berantas bersama hingga ke akar-akarnya, dan itu bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Gorontalo memusnahkan 36 ton Miras (Minuman Keras) jenis Cap tikus, di Markas Sat Brimobda Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, sabtu (20/6). Puluhan ton cap tikus ini, merupakan barang bukti hasil operasi pemberantasan peredaran miras di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. (Jebeng)