Dulohupa.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai dalam rangka mengawal sidang pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo, Senin (20/11/2023).
Sidang pleno penetapan UMP Gorontalo yang digelar oleh Dewan Pengupahan Provinsi itu, diminta massa aksi agar dapat merealisasikan dan melihat kepentingan serta aspirasi para pekerja. Masa aksi meminta agar UMP Gorontalo dapat dinaikan sebesar 15%.
“UMP kita saat ini sebesar Rp 2.989.350, nah tinggal dihitung saja kalau kenaikan 15% disepakati. Cuman memang kami memahami bahwa ada regulasi yang mengatur yakni peraturan pemerintah nomor 51 tentang pengupahan yang hari digunakan sebagai acuan penetapan UMP. Ada batas atas dan batas bawah terkait dengan berapa persen kenaikan UMP itu, melihat dan mempertimbangkan pertumbuhan inflasi dan ekonomi daerah serta ada yang namanya faktor A,” Jelas Koordinator lapangan aksi, Andrika Hasan, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Kenaikan UMP Gorontalo Diminta Segera Tetapkan, Ini Tanggapan Disnaker!
FSPMI Gorontalo Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan Buruh!
Andrika mengatakan bahwa ia melihat ada keinginan untuk UMP tidak dinaikan dan ada kenaikan yang bervariatif. Hingga saat ini masa aksi yang berasal dari FSPMI Provinsi Gorontalo tengah menunggu hasil pleno penetapan UMP Gorontalo.