Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

FSPMI Gorontalo Kawal Sidang Pleno Penetapan UMP

120
×

FSPMI Gorontalo Kawal Sidang Pleno Penetapan UMP

Sebarkan artikel ini
Sidang Penetapan UMP
Masa aksi FSPMI Provinsi Gorontalo mengawal sidang pleno penetapan UMP Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai dalam rangka mengawal sidang pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo, Senin (20/11/2023).

Sidang pleno penetapan UMP Gorontalo yang digelar oleh Dewan Pengupahan Provinsi itu, diminta massa aksi agar dapat merealisasikan dan melihat kepentingan serta aspirasi para pekerja. Masa aksi meminta agar UMP Gorontalo dapat dinaikan sebesar 15%.

“UMP kita saat ini sebesar Rp 2.989.350, nah tinggal dihitung saja kalau kenaikan 15% disepakati. Cuman memang kami memahami bahwa ada regulasi yang mengatur yakni peraturan pemerintah nomor 51 tentang pengupahan yang hari digunakan sebagai acuan penetapan UMP. Ada batas atas dan batas bawah terkait dengan berapa persen kenaikan UMP itu, melihat dan mempertimbangkan pertumbuhan inflasi dan ekonomi daerah serta ada yang namanya faktor A,” Jelas Koordinator lapangan aksi, Andrika Hasan, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: 

Kenaikan UMP Gorontalo Diminta Segera Tetapkan, Ini Tanggapan Disnaker!

FSPMI Gorontalo Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan Buruh!

Andrika mengatakan bahwa ia melihat ada keinginan untuk UMP tidak dinaikan dan ada kenaikan yang bervariatif. Hingga saat ini masa aksi yang berasal dari FSPMI Provinsi Gorontalo tengah menunggu hasil pleno penetapan UMP Gorontalo.

“Dari kami ngotot tetap kenaikannya harus 15%, memang ini masalah kesepakatan. Yang jelas selama tidak keluar dari kententuan batas atas dan batas bawah dan disepakati, kita tinggal melihat teman-teman yang didalam berapa yang disepakati karena itu yang akan jadi penentuan berapa persen kenaikan UMP karena sudah diikat dengan regulasi,” Jelas Andrika.