Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

FSPMI Gorontalo Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan Buruh!

239
×

FSPMI Gorontalo Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan Buruh!

Sebarkan artikel ini
Aksi Buruh
Masa aksi yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai di Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai terkait sejumlah isu nasional dan lokal yang berkaitan dengan buruh dan pekerja.

Aksi damai tersebut dilaksanakn di beberapa titik, yakni dimulai dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta di yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43 Kota Gorontalo. Puluhan masa aksi yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo kemudian menyampaikan orasi terkait isu dan tuntutan kepada dinas terkait.

Dalam aksi tersebut, masa aksi setidaknya membawa sejumlah isu tuntutan baik isu yang dinilai menjadi permasalahan dan berdampak terhadap nasib buruh dan pekerja.

Adapun Isu nasional yang dibawakan diantaranya adalah terkait kenaikan upah minimum Provinsi tahun 2024 yang diminta dinaikkan sebesar 15 persen dan meminta agar pemerintah segera menetapkan UMP tersebut.

Selain itu, massa aksi juga meminta Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar untuk mengintvensi penyelesaian masalah yang ada di yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43 Kota Gorontalo.

Disamping itu, FSPMI juga turut menyampaikan beberapa isu lokal yang dianggap menjadi keresahan pekerja dan buruh. Diantaranya yaitu meminta agar pemerintah meningkatkan kinerja pengawas tenaga kerja dalam penanganan perkara hubungan industrial.

Kemudian masa aksi juga meminta agar ketua yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43 Kota Gorontalo serta meminta pemerintah, untuk mengambil alih yayasan tersebut jika tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut.