Dulohupa.id – Petugas Polsek Suwawa Polres Bone Bolango menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah desa wilayah hukumnya. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras (Miras) beralkohol dari lima lokasi berbeda.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Suwawa IPTU Ismet Ishak pada Rabu 20 Mei 2026 mulai pukul 13.00 hingga 19.30 Wita.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan otal *259 botol miras dengan rincian 32 botol Bir Bintang, 196 botol Cap Tikus, dan 31 botol Kasegaran atau FO.
Berikut rincian barang bukti dan lokasi sasaran operas pekat:
1.Desa Bubeya, 12 botol Bir Bintang milik RL, 55 tahun, ibu rumah tangga.
2. Desa Tinelo, 6 botol Bir Bintang dan 4 botol Cap Tikus 600 ml milik YK, 35 tahun, petani.
Di lokasi lain masih di Desa Tinelo, petugas menyita 8 botol Cap Tikus 600 ml dan 2 botol Kasegaran milik IY, 47 tahun, wiraswasta.
4. Desa Bube, 14 botol Bir Bintang, 96 botol Cap Tikus 600 ml, dan 29 botol Kasegaran milik EN, 42 tahun.
5. Desa Tulabolo Timur, 88 botol Cap Tikus diamankan di lokasi PETI. Miras tersebut diketahui milik SL, warga Desa Pilalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Seluruh barang bukti miras yang disita telah dibuatkan tanda terima dan dibawa ke Kantor Polsek Suwawa untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Suwawa IPTU Ismet Ishak mengatakan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Suwawa. Kegiatan operasi berakhir pada pukul 20.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.











