Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMPROV GORONTALO

Kenaikan UMP Gorontalo Diminta Segera Tetapkan, Ini Tanggapan Disnaker!

287
×

Kenaikan UMP Gorontalo Diminta Segera Tetapkan, Ini Tanggapan Disnaker!

Sebarkan artikel ini
UMP Gorontalo
Masa aksi dari FSPMI menuntut UMP Gorontalo tahun 2024 segera ditetapkan dan di naikan sebesar 15%. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menanggapi persoalan adanya tuntutan dan permintaan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo yang meminta agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2024 segera di tetapkan.

Sebelumnya FSPMI menggelar aksi damai di depan kantor Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi terkait sejumlah isu terkait Ketenagakerjaan maupun nasib buruh saat ini. Pada kesempatan itu, masa aksi meminta agar pemerintah melalui dewan pengupahan Provinsi Gorontalo dapat dengan segera menetapkan UMP Gorontalo. Tak hanya itu, FSPMI juga meminta agar UMP dinaikan sebesar 15 persen dari yang biasanya hanya dinaikan sekitar 4 persen.

Aksi yang digelar pada Rabu, 08 November 2023 itu pun disambut baik oleh pihak dinas terkait.

Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Muhammad Yodi Panto mengatakan bahwa hingga saat ini keterlibatan serikat buruh dan pekerja dalam dewan pengupahan masih terjaga.

“Pengusulan kenaikan UMP Gorontalo 15 persen, disampaikan hari ini, serikat buruh juga mempunyai suara. Jika kenaikannya 15 persen, maka UMP tahun depan akan menjadi berkisar 3.437.752. Rupiah. Ini angka yang kemudian akan diperjuangkan oleh teman-teman serikat buruh,” Jelas Muhammad Yodi Panto saat menerima masa aksi.

Sementara untuk waktu penetapan UMP, dirinya menyampaikan bahwa saat ini pihak terkait masih menunggu revisi rancangan peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.