Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMPROV GORONTALO

Yayasan Al-Azhar di Gorontalo Disebut Tak Pernah laporkan Kondisi Ketenagakerjaan

1850
×

Yayasan Al-Azhar di Gorontalo Disebut Tak Pernah laporkan Kondisi Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Yayasan Al-Azhar Gorontalo
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Muhamad Yodi Panto bersama Kabid Ketenagakerjaan dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Sabarudin Mario saat menerima masa aksi dari FSPMI. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Terkait polemik yang terjadi di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menyebut yayasan tidak pernah melaporkan kondisi Ketenagakerjaan kepada instansi terkait.

Hal itu menanggapi adanya isu terkait tindakan yang merugikan karyawan dan guru di Yayasan tersebut, seperti yang disampaikan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo. Dimana telah terjadi polemik yaitu adanya pemotongan gaji terhadap guru serta pemecatan yang diduga dilakukan secara sepihak kepada 3 orang karyawan Yayasan yang salah satunya merupakan seorang kepala sekolah di yayasan tersebut.

Oleh karena kondisi tersebut, FSPMI mendatangi Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo guna meminta penjelasan terkait polemik yang terjadi di yayasan tersebut dan meminta agar pihak pemerintah menindaklanjuti masalah tersebut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Muhammad Yodi Panto membenarkan terkait polemik yang ada di yayasan Al-Azhar Kota Gorontalo itu. Dirinya mengatakan bahwa Dinas Ketenagakerjaan telah memberikan nota pemeriksaan kedua kepada pihak yayasan.

“Dari hasil pemeriksaan, memang sampai saat ini yayasan tidak pernah melaporkan kondisi Ketenagakerjaannya kepada instansi yang membidangi Ketenagakerjaan. Temuan kedua, bahwa yayasan melakukan pemotongan gaji kepada karyawan atau guru, tetapi diduga tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” Ujar Yodi.