Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Potong Upah Guru, FSPMI Gorontalo Minta Ketua Yayasan Al-Azhar Dicopot

429
×

Potong Upah Guru, FSPMI Gorontalo Minta Ketua Yayasan Al-Azhar Dicopot

Sebarkan artikel ini
Yayasa Al-Azhar Gorontalo
Massa aksi Geruduk yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo meminta agar ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo dicopot karena diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan upah guru.

Ketua FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah mengungkapkan bahwa banyak hal-hal yang dilakukan oleh pihak yayasan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari adanya pemotongan upah kepada sebanyak 30 orang guru SD dan TK yang ada di yayasan tersebut hingga terakhir adanya PHK secara sepihak yang dilakukan yayasan kepada 3 orang karyawan diantaranya kepala sekolah SD, Bendahara BOS dan mantan Keuangan.

“Pengurangan atau pemotongan upah yang dilakukan ini bukan hanya 100 atau 200 ribu, tapi sampai 900 ribu hingga 1.100.000. Pemotongan dilakukan setiap bulan dan ini sudah berlangsung hampir 2 bulan. Dalilnya pihak yayasan tidak mampu membayarkannya,” Ujar Ketua FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah, Rabu (08/11/2023).

Baca Juga Berita Terkait:

19 Guru di Yayasan Al-Azhar Kota Gorontalo Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Yayasan Al-Azhar di Gorontalo Disebut Tak Pernah laporkan Kondisi Ketenagakerjaan

Dirinya menilai bahwa yayasan dalam kondisi baik-baik saja sebelum dijabat oleh pimpinan baru yang saat ini menjabat. Ia sangat menyayangkan atas langkah yang dilakukan oleh pihak yayasan.

“Jadi gaji mereka ini sudah tidak UMP, dipotong upah, tunjangan dikeluarkan, BPJS juga tidak dibayarkan. Memang kami sudah melakukan mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo dan LBH FSPMI yang mendampingi rekan-rekan guru yang menjadi korban. Bayangkan, banyak guru perempuan yang mengajar itu S2, semua dibentak-bentak oleh ketua yayasan yang tidak menggambarkan etitude pimpinan,” Tutur Meyske.