Dulohupa.id – Sebanyak 19 orang guru TK dan SD di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo memutuskan untuk mengundurkan diri akibat adanya hubungan kerja yang dinilai sudah tak berjalan kondusif.
Permasalahan terjadi berawal dari adanya pemotongan gaji 30 orang guru oleh pihak yayasan sejak bulan September 2023. Dimana gaji guru yang notabenenya tidak mencapai upah minimum Provinsi (UMP) dipotong dengan dalil anggaran yang tidak cukup.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Meyske Abdullah menerangkan, setelah terjadi pemotongan gaji, para guru meminta rapat dengan pihak yayasan. Namun bukannya menemukan solusi, para guru justru mendapat perlakukan yang tak pantas. Dimana dalam sebuah video, para guru justru dibentak-bentak oleh ketua yayasan.
“Setelah itu mereka buat petisi, tapi ketua yayasan Al-Azhar tidak menerimanya lalu melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo. Sehingga terjadilah mediasi antara pihak yayasan dengan guru, namun tidak capai kesepakatan. Namun saat kita kawal kasus ini dan kita mediasi, munculah perjanjian bersama,” Meyske.