Dulohupa.id – Tim Pemenangan dari Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Sawaludin meminta kepada Bawaslu jangan sampai tebang pilih dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa Baliho/Spanduk.
Hal itu diungkapkan Chamdi Mayang saat dimintai tanggapannya terkait dengan penertiban baliho Caleg DPR RI Dapil Gorontalo oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada Selasa kemarin.
“Yang penting diberlakukan sama. Jangan ada tebang pilih. Tidak ada pemberlakuan ini yang begini, buat begini dan lain lain,” ungkap Chamdi Mayang.
Sepanjang itu diberlakukan sama dan tidak tebang pilih, kata Chamdi, tim pemenangan Sawaludin taat dan patuh terhadap aturan main yang sesuai dengan aturan PKPU.
“Jika itu dipandang tidak sesuai kita tidak masalah dan kita mendukung upaya Bawaslu. Asalkan diberlakukan sama. Kami pun samina wa athona,” kata dia.
Di samping itu dalam penertiban APS atau semacamnya, Chamdi meminta kepada Bawaslu agar bisa memperhatikan juga APS lain yang menurut Bawaslu itu melanggar aturan.
Ia mencontohkan seperti APS yang berada di posisi bahu jalan. Kalau pun itu dilarang, kata Chamdi jarak pemasangan yang berada di bahu jalan itu sampai berapa jaraknya.
“Hal lain itu posisi letak baliho. Kalau misalnya dibilang di bahu jalan itu tidak bisa, pastikan bahu jalan itu berapa meter jaraknya dari aspal,” jelas Chamdi.
“Jangan sampai pelarangan yang ada di bahu jalan itu hanya kira kira dari bawaslu atau tim kemudian dikeluarkan. Ini perlu diingat ini kan pesta demokrasi sosialisasi kepada masyarakat itu penting,” tandas Chamdi Mayang.
Reporter: Herman Abdullah











