Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mendapat kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026, Rabu (09/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman mengenai standar pelayanan yang diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan dan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan mencegah terjadinya maladministrasi.
Melalui penilaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari menegaskan, komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.
Dengan semangat perbaikan dan peningkatan kualitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, terpercaya, serta berupaya mencegah dan meminimalisir praktik maladministrasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.











