Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Sudarman Harjasaputra memimpin rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026)
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Gorontalo.
Tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut, yakni pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah, rencana implementasi Seksi Wilayah, serta rencana pelaksanaan layanan Peralihan Hak 10 Hari.
Dalam arahannya, Sudarman Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari beserta jajaran pejabat pengawas dan pejabat administrator di lingkungan BPN Gorontalo untuk terus berkomitmen menyelesaikan target pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun ini.
Pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi salah satu perhatian dalam rapat tersebut. Penyelesaian sertipikasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Selanjutnya, rapat juga membahas rencana implementasi Seksi Wilayah. Kepala Kantor Wilayah meminta agar pembagian wilayah kerja terkait penanganan tanah wakaf dapat disiapkan sebagai simulasi sebelum penerapan secara menyeluruh.
Simulasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pembagian tugas dan wilayah kerja sehingga pelaksanaan Seksi Wilayah nantinya dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Sementara itu, terkait rencana pelaksanaan layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo meminta seluruh Kantor Pertanahan untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung. Salah satunya dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik bersama mitra BPN serta instansi terkait, khususnya pihak-pihak yang menangani kewajiban perpajakan yang timbul dalam proses peralihan hak.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan penyelesaian setiap permohonan peralihan hak. Dengan adanya komunikasi yang baik antarinstansi dan mitra kerja, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga target penyelesaian layanan dalam waktu 10 hari dapat didukung secara optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, jajaran BPN Gorontalo diharapkan semakin siap dalam melaksanakan berbagai agenda strategis pertanahan, meningkatkan sinergi antarunit kerja, serta memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan berkualitas kepada masyarakat.











