Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWAPOHUWATO

DPRD Pohuwato Minta Pemerintah Meninjau Kembali Surat IMB Indomaret

167
×

DPRD Pohuwato Minta Pemerintah Meninjau Kembali Surat IMB Indomaret

Sebarkan artikel ini
Al'Amin Uduwala, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato meminta pemerintah meninjau kembali surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian Indomaret dibeberapa lokasi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pohuwato, Al’amin Uduala menilai pembanguan Indomaret yang ada di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Randangan cacat prosedur karena melanggar kesepakatan bersama yang sebelumnya sudah ada.

“Zonasi pembangunan Indomaret ini yang dilanggar, karena sudah ada kesepakatan jangan membangun disekitar pasar. Dan kami (DPRD) lihat ada Indomaret di Kecamatan Marisa dibangun dekat dengan Pasar Tradisional Marisa dan yang di Lapangan Ormas, inipun berpotensi mengganggu usaha-usaha lokal”ungkapnya.

Sedangkan pembangunan gerai Indomaret yang ada di Kecamatan Randangan, tepatnya di depan Bank BRI Unit Randangan. Menurut Al’amin juga bermasalah karena tidak memperhatikan aktivitas masyarakat sekitar lokasi tersebut yang sangat tinggi.

“Jika disitu ditambah dengan bangunan Indomaret maka akan semakin sulit kendaraan yang lalu lalang di jalan. Karena melihat tempat parkir yang disediakan pihak Indomaret sangat sempit dan terlalu dekat dengan bahu jalan trans, yang berakibat menimbulkan resiko kemacetan serta potensi gangguan lalu lintas”terangnya

Menyikapi hal tersebut, kata Al’amin lembaga DPRD akan mengundang pihak Indomaret dan instansi pemerintah. Untuk mempertanyakan komitmen yang telah disepakati sebelumnya. Dan menurutnya apabila terdapat penyimpangan maka Ia meminta pembangunan tersebut tidak dilanjutkan.

“Kami (DPRD) akan pertanyakan kembali kaitan dengan rekomendasi dari pihak PTSP yang menyampaikan bahwa apabila pembangunan Indomaret ada yang tidak memenuhi syarat maka akan ditindaklanjuti dan itu akan kita konfirmasi lagi penyampaian mereka,” tegas Al’amin

Al’amin mengaku, sejak awal memang tidak ada yang mempermasalahkan Indomaret masuk di Kabupaten Pohuwato asal menurutnya, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang diatur oleh pemerintah daerah.

“Sejak awal tidak ada yang mempermasalahkan seluruh investasi yang masuk di Kabupaten Pohuwato termasuk Indomaret, akan tetapi harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku di kabupaten ini,” tandasnya

Reporter: Hendrik Gani