Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Dorong Kebijakan Adhan Dambea Wajibkan Pegawai Pemerintahan Bisa Ngaji

63
×

DPRD Dorong Kebijakan Adhan Dambea Wajibkan Pegawai Pemerintahan Bisa Ngaji

Sebarkan artikel ini
Pemerintahan Adhan Dambea
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idDPRD Kota Gorontalo dorong soal wacana kebijakan Walikota terpilih Kota Gorontalo, Adhan Dambea (AD) soal akan mewajibkan para pegawai di lingkungan pemerintahan untuk dapat baca tulis Al-Quran (mengaji).

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming kepada awak media, Kamis (06/02/2025) usai mengikuti sidang paripurna penetapan Walikota terpilih.

“Soal program belajar mengaji, dan itu saya berikan apresiasi. Alhamdulillah, ini bukan cuman sebagai wacana, tapi sudah di implementasikan pada periode beliau sebelumnya,” ujar Darmawan.

Kata Darmawan, kebijakan dari walikota terpilih ini merupakan hal positif untuk masyarakat Kota Gorontalo itu sendiri.

“Ini adalah hal yang positif, untuk bagaimana pengentasan buta huruf baca tulisan Al-Quran, itu Insya Allah perlahan akan terselesaikan di Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Selain itu, Darmawan pun turut memberikan ucapan selamat atas ditetapkannya Adhan Dambea dan Indra Gobel sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo periode 2025-2030.

Reporter: Yayan