Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

×

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
LKPJ
Suasana Sidang Pariprna di kantor DPRD Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idDPRD Kota Gorontalo laksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2025.

Paripurna berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo pada Senin (20/04/2026) malam. Usai rapat, melalui Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu mengatakan bahwa ada sejumlah hal menjadi poin catatan dalam pembahasan yang berlangsung.

“Alhamdulillah kami dari DPRD Kota Gorontalo baru saja menyelesaikan rapat paripurna tentang laporan pertanggungjawaban kepala daerah untuk tahun 2025,” ujar Rivai kepada awak media.

“Ada beberapa rekomendasi dari DPRD yang dilahirkan mengenai pertanggungjawaban pak walikota, tapi tadi sudah dijawab semua oleh pak wakil walikota,” lanjutnya.

Jelas Rivai, rekomendasi yang lahir dari DPRD ini sendiri terkait perbaikan-perbaikan dari semua hal yang dilaporkan dalam LKPJ.

“Rekomendasi itu, perbaikan-perbaikan disemua lini, yang menitikberatkan terutama pada sampah,” ucapnya.

Menurut Rivai, persoalan sampah yang ada di Kota Gorontalo saat ini sudah cukup besar, dimana produksi sampah masyarakat kemudian salah satu yang menjadi catatan dalam rapat tersebut.

“Jadi pemerintah dan teman-teman dari DPRD itu menitikberatkan pada sampah yang ada di Kota Gorontalo,” tutupnya.

Reporter: Yayan