Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo mendukung pemberantasan minuman keras (miras) beralkohol yang akan dilakukan Walikota terpilih, Adhan Dambea.
Bukan tanpa sebab, Miras selain memberikan dampak negatif, alasan lainnya Gorontalo merupakan salah satu daerah yang memiliki julukan Serambi Madinah, maka selayaknya miras bisa diberantas.
Kebijakan pemberantasan miras yang dilakukan Walikota terpilih, turut mendapatkan dukungan dari legislatif kota. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming kepada awak media, Kamis (06/02/2025).
“Terkait dengan pemberantasan minuman keras, saya sangat setuju, saya sangat mengapresiasi hal itu,” ujar Darmawan.
“Kita adalah Serambi Madinah, harus bersih dari pada minuman keras. Baik itu pengecer atau lain sebagainya. Harus di bumi hanguskan di Kota Gorontalo,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, miras menjadi salah satu penyumbang terhadap terjadinya tindak kejahatan di Kota Gorontalo.
Sehingga, pemberantasan miras di wilayah Kota Gorontalo merupakan salah satu tindakan pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan di Kota Gorontalo.
Reporter: Yayan