Dulohupa.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan pada Senin (27/04/2026).
Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming kepada awak media menerangkan bahwa pembahasan hari ini telah sampai di pasal 17 dari total 30 pasal yang akan dibahas dalam ranperda tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami dari pansus II melaksanakan rapat lanjutan pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan lingkungan,” ujar Darmawan.
Dalam pembahasan tersebut, kata Darmawan bahwa pihaknya membuka rapat dengan memaparkan hasil kunjungan yang dilakukan legislatif beberapa waktu lalu di Jawa Timur.
“Kami dahului tadi dengan pemaparan terkait dengan hasil studi banding kami ke Surabaya,” ucapnya.
“Dan Alhamdulillah sore ini kami sudah membahas sampai pada pasal 17 terkait dengan pengadaan dan pemasangan,” lanjutnya.
Rapat lanjutan akan kembali dilaksanakan pansus II pada pekan mendatang, dengan agenda lanjutan pembahasan pasal-pasal dalam ranperda tersebut.
“Jadi kurang 13 pasal lagi untuk segera selesai, dan kami punya target Insya Allah paling lambat 1 minggu atau 2 minggu kedepan ranperda tersebut sudah akan selesai, dan kami akan meminta DPRD untuk segera paripurnakan dan di perda kan,” tutupnya.
Reporter: Yayan











