Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappperida) menggelar sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Inovasi Daerah dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)” pada Senin (11/5/2026), bertempat di Gedung Banthayo Lo Yiladia (BLY).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penilaian dan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026.
Kepala Bapperida Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib, dalam laporannya menekankan bahwa inovasi bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi daerah adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tujuannya jelas, yakni mempercepat kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” ujar Heru di hadapan para pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kota Gorontalo.
Salah satu poin utama dalam sosialisasi ini adalah penekanan pada fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Heru menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen melindungi setiap karya inovatif agar memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Kita ingin memastikan karya-karya inovasi dari lingkungan pemerintah maupun masyarakat tidak diklaim oleh pihak lain. Perlindungan hukum melalui HKI ini sangat penting agar inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan publik,” tambahnya.
Heru juga memberikan apresiasi khusus kepada sektor kesehatan dan pendidikan, seperti Puskesmas dan sekolah-sekolah, yang dinilai paling progresif dalam melahirkan ide-ide baru selama beberapa tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula capaian signifikan Kota Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat sejak 2020 hingga 2025, sebanyak 83 inovasi telah didaftarkan ke aplikasi BSKDN Kemendagri.
Tren positif ini terlihat dari kenaikan skor indeks inovasi kota yang kini mencapai angka 49, menempatkan Kota Gorontalo pada urutan 66 dari 93 kota di Indonesia.
“Meskipun saat ini kita masih berada di kategori ‘Inovatif’ (peringkat menengah), komitmen kami adalah terus memacu kualitas inovasi agar Kota Gorontalo bisa meraih predikat ‘Sangat Inovatif’ dan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat,” tegas Heru.
Melalui kegiatan ini, Bapperida berharap seluruh entitas daerah, mulai dari perangkat daerah hingga pelaku UMKM, semakin termotivasi untuk menciptakan terobosan yang solutif, efektif, dan terproteksi secara hukum.











