Dulohupa.id – Niat Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea membentuk Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sempat mentok di tingkat provinsi. Usulan itu ditolak Pemprov Gorontalo.
Namun setelah konsultasi langsung ke pusat, langkah tersebut justru mendapat restu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dan menuai apresiasi.
Penolakan Pemprov tertuang dalam surat Biro Organisasi nomor 000.8/Organisasi/369. Alasannya: pembentukan Bidang Sarpras tidak sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018.
Keputusan itu menimbulkan tanda tanya. Sebab di Gorontalo sendiri masih ada daerah yang mempertahankan Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) yang juga tidak diatur dalam permendikbud tersebut.
Di luar Gorontalo, Kabupaten Purwakarta bahkan sudah lama memiliki Bidang Sarpras di Dinas Pendidikan dengan dukungan penuh Pemprov Jawa Barat.
Tidak mau berlarut dalam polemik, Adhan menginstruksikan Sekda Ismail Madjid, Inspektur Daerah, dan Kadis Pendidikan Husin Ali untuk langsung berkonsultasi ke Kemendikdasmen RI.
Hasilnya, Kemendikdasmen menyetujui pembentukan Bidang Sarpras di lingkungan Disdikbud Kota Gorontalo. Kebijakan itu disebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto memperkuat pendidikan nasional.
“Alhamdulillah, pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana disetujui Mendikdasmen. Mereka salut dengan semangat Pak Wali untuk memajukan pendidikan di daerah,” ujar Husin Ali, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Sabtu (25/7/2026).
Ia menambahkan, Kemendikdasmen selanjutnya meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengajukan surat pendirian Bidang Sarpras.
“Persetujuan masih menunggu surat resmi dari Mendikdasmen setelah surat walikota kami serahkan,” kata Husin.
Menurut Husin, Bidang Sarpras punya peran strategis: memastikan ketersediaan fasilitas belajar, pemerataan infrastruktur sekolah, dan peningkatan mutu proses belajar mengajar.
Di tengah itu, muncul spekulasi publik bahwa penolakan Pemprov berkaitan dengan dinamika politik antara Gubernur Gusnar Ismail dan Wali Kota Adhan Dambea. Jika benar, banyak pihak menilai hal itu disayangkan karena bisa menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Kini dengan restu Kemendikdasmen, Pemkot Gorontalo mendapat angin segar untuk melanjutkan pembenahan pendidikan melalui penguatan sarana dan prasarana agar layanan lebih berkualitas dan merata.
Reporter : Tim Redaksi Editor : Enda











