Dulohupa.id– Dihadiri empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, menggelar Deklarasi penolakan politik uang dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) di Kabupaten Gorontalo. Berikut empat poin penting yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili saat pelaksanaan deklarasi yang digelar di Gedung Dinnar Limboto, Selasa (10/11).
- Menolak dan melawan politik uang serta penghinaan terhadap seseorang agama, suku, Ras, Golongan calon Bupati dan Wakil Bupati serta menghasut dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 karena merupakan besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
- Melawan Intimidasi, Ujaran Kebencian dan berita bohong (Hoaks) karena mengurangi kualitas dan intregitas penyelenggaraan Pilkada.
- Mendorong partai Politik, Pasangan Calon dan Tim Kampanye agar tidak melakukan Politik Uang dan penghinaan terhadap seseorang, Agama, Suku, Ras, Golongan dan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta menghasut dalam mempengaruhi pilihan pemilih.
Tak hanya itu, dalam sambutannya Wahyudin juga meminta kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mengedepankan netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
“Dalam moment ini saya menghimbau kepada seluruh ASN, Pasangan Calon agar menjaga netralitas dan melawan Politik Uang di Pilkada Tahun 2020,” tegasnya.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Gorontalo sendiri saat ini tengah memasuki masa kampanye. Meski masih dalam suasana pandemic, sejauh ini proses ataupun tahapan PIlkada masih berlangsung dengan aman dan lancar. (Dade)