Dulohupa.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo kembali merilis data ketenagakerjaan periode November 2025 sampai Mei 2026 yang menunjukkan peningkatan jumlah pengangguran di Provinsi Gorontalo.
Dalam rilis pada Rabu (05/08/2026), di bulan Mei 2026, jumlah pengangguran terbuka mencapai 21.448 jiwa, naik 212 orang dibandingkan Februari 2026 yang tercatat 21.236 orang. Namun, pada November 2025, jumlah pengangguran terbuka tercatat sebanyak 21.733 orang.
Pertambahan jumlah pengangguran ini terjadi di tengah pertumbuhan penduduk usia kerja. Jumlah Penduduk Usia Kerja (PUK) pada Mei 2026 tercatat 956.305 orang, bertambah 3.309 orang atau 0,35 persen dibandingkan di bulan Februari 2026 yang tercatat 952.996 orang.
Namun, pertambahan usia kerja tidak diimbangi dengan peningkatan kesempatan kerja, justru jumlah penduduk yang bekerja mengalami penurunan tajam: dari 649.006 orang pada Februari 2026 turun menjadi 618.138 orang pada Mei 2026, berkurang 30.868 orang atau -4,76 persen.
Kondisi ini mendorong penurunan signifikan pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yang turun dari 70,33 persen menjadi 66,88 persen atau turun 3,45 poin persen. Penurunan terjadi baik pada laki-laki (dari 86,92 menjadi 82,83 persen) maupun perempuan (dari 53,58 menjadi 50,78 persen).
Sementara itu, jumlah penduduk yang masuk kategori Bukan Angkatan Kerja justru melonjak 12,01 persen, dari 282.754 menjadi 316.719 orang. Angka ini mengindikasikan semakin banyak penduduk usia kerja yang berhenti mencari pekerjaan, kemungkinan karena merasa sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk segera menciptakan lapangan kerja baru, memperluas peluang kerja, serta mendorong partisipasi tenaga kerja agar angka pengangguran tidak terus meningkat.
Perlu diketahui, Penduduk Usia Kerja (PUK) merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas, dan jumlah PUK sendiri cenderung meningkat sering bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data BPS pada Mei 2026, sebagian besar penduduk bekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 33,21 persen. Sementara itu, status pekerjaan dengan persentase terkecil adalah berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 1,78 persen.











