Dulohupa.id — Pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo untuk mendukung kontingen Gorontalo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 berujung perkara hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengungkap dugaan penyelewengan dana bantuan untuk cabang olahraga (cabor) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,32 miliar.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing Ketua KONI Gorontalo berinisial Fikram Salilama, Sekretaris Umum KONI berinisial Abdullah Palla, serta Moh Amir Hamzah dan Moh Arif Mohi yang masing-masing berasal dari CV NIYAMAL dan CV RAHMAH.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo, mengatakan dugaan penyimpangan terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan kepada sejumlah cabor.
Menurutnya, bantuan yang semestinya diterima secara utuh oleh cabor untuk menunjang kebutuhan atlet justru mengalami pemotongan.
“Sebagian dari kegiatan digunakan untuk bantuan kepada cabang-cabang olahraga, yang mana cabang olahraga ini tidak menerima secara utuh dari bantuan yang diberikan untuk para atlet,” kata Rafid dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Dana hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada KONI yang mencapai Rp25 miliar sebelumnya diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan persiapan PON. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet, konsumsi, extra fooding, akomodasi, hingga kegiatan try out.
Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan maupun penyaluran bantuan. Praktik tersebut kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp2,32 miliar. Keempat tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Rafid menyebut para tersangka dijerat menggunakan ketentuan dalam KUHP yang baru. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP.
Kasus ini menjadi perhatian karena dana yang seharusnya mendukung persiapan dan kebutuhan atlet Gorontalo menghadapi ajang olahraga nasional justru diduga disalahgunakan dalam proses pengelolaan anggaran.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh alur penggunaan dana serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam perkara tersebut.
Reporter: Yayan











