Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATOPolda Gorontalo

Polres Pohuwato Dibantu Ditreskrimsus Selidiki Longsor di Tambang Maut DAM

×

Polres Pohuwato Dibantu Ditreskrimsus Selidiki Longsor di Tambang Maut DAM

Sebarkan artikel ini
Longsor Tambang Pohuwato
Suasana petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi longsor PETI DAM Hulawa, Pohuwato. Foto/Hms

Dulohupa.id – Tragedi longsor di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang terjadi pada Rabu 12 Agustus 2026, masih terus dalam penanganan aparat kepolisian.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus dan dibantu Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk menyelidiki tragedi longsor di tambang emas ilegal di wilayah DAM.

AKBP Busroni juga mengaku telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang berada dalam satu rombongan dengan para korban serta keluarga korban.

“Saat ini kita sudah bentuk tim khusus untuk menangani kejadian longsor yang memakan korban di wilayah PETI DAM. Kemudian kita sudah memeriksa banyak saksi, termasuk yang satu rombongan. Mereka tempat tinggalnya tidak jauh, sudah kita mintai keterangan. Mereka yang berada di lokasi saat itu, termasuk keluarga dari para korban,” kata Busroni saat diwawancarai di Polres Pohuwato, Minggu (16/8/2026).

Selain pemeriksaan saksi, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi.

“Kita juga olah TKP, kita pasang police line disana dan kita juga di backup Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Termasuk hari ini kita olah TKP yang kedua,” tambahnya.

Busroni mengatakan, sejauh ini sekitar 15 saksi telah diperiksa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk mengembangkan penyelidikan.

“Kami sudah minta keterangan saksi-saksi, sekitar 15 saksi yang sudah kita periksa. Nanti bisa bertambah lagi. Sementara itu dulu, nanti bisa kita kembangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan korban yang berada dalam satu rombongan.

Dari pemeriksaan sementara, salah satu rombongan menyatakan jumlah anggotanya telah lengkap. Dalam rombongan tersebut terdapat enam orang yang tertimbun, lima meninggal dunia dan satu orang selamat dalam kondisi luka.

“Kita juga periksa rekan-rekan mereka yang satu rombongan. Ketika mereka berangkat jumlahnya, kemudian yang selamat. Yang enam, lima meninggal, satu luka. Setelah dihitung, mereka mengatakan sudah tidak ada lagi yang hilang di rombongan mereka,” ujar Busroni.

Meski demikian, Polres Pohuwato tetap membuka informasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga sejak tragedi longsor maut itu terjadi.

“Sejak kejadian kami Polres Pohuwato membuka informasi, barangkali ada yang kehilangan keluarganya. Kami respons segera, kita tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Busroni, hasil konfirmasi terhadap salah satu rombongan menyebut jumlah mereka sekitar 20 hingga 30 orang dan dinyatakan telah lengkap.

“Setelah kami konfirmasi pada satu rombongan itu, mereka menyatakan jumlahnya sudah lengkap, termasuk lima yang meninggal, satu yang selamat dalam keadaan terluka. Mereka ada sekitar 20 sampai 30 orang,” ujarnya.

Kapolres Pohuwato juga mengatakan, keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Karena penolakan tersebut, keluarga diminta menuangkannya dalam surat penolakan otopsi. Meski demikian, pihak rumah sakit telah melakukan visum luar.

“Pada saat itu kami bersama keluarga di kamar jenazah. Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan karena mereka menolak, harus dituangkan dalam surat penolakan otopsi. Namun demikian pihak rumah sakit sudah melakukan visum luar,” jelas Busroni.

Dalam olah TKP kedua, polisi turut melibatkan Dinas Kehutanan untuk memastikan status kawasan berdasarkan titik koordinat lokasi.

“Tadi baru olah TKP yang kedua, bersama Dinas Kehutanan. Itu statusnya hutan apa nanti sesuai dengan titik koordinat yang diambil. Itu kan ahli dari Dinas Kehutanan,” kata Busroni.

Polisi juga telah memasang garis polisi sepanjang sekitar 150 meter di lokasi.

Saat petugas melakukan olah TKP kedua, kondisi lokasi sudah sepi. Tidak ada lagi aktivitas penambangan maupun orang yang berada di sekitar lokasi.

“Sudah kami police line sekitar 150 meter lokasinya. Ketika kami lakukan olah TKP di sana sudah tidak ada orang sama sekali, sudah sepi. Semua alat-alat yang biasanya digunakan untuk mencari batu-batu sudah tidak ada,” ungkapnya.

Reporter: Onal