Dulohupa.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo tindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian ijazah milik calon Wakil Bupati Bone Bolango terpilih.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menjelaskan laporan terkait ijazah ini awalnya dilaporkan di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango namun karena secara formil tidak terpenuhi, maka Bawaslu Bone Bolango menghentikan laporan tersebut.
Kemudian terlapor melakukan pelaporan kembali di Bawaslu Provinsi dan telah memenuhi syarat formil dan materil
“Dihentikan karena yang melapor di Bawaslu Bone Bolango, bukan warga Bone Bolango. Sekarang yang melapor di Bawaslu Provinsi orang Bone Bolango,” ujar Idris.
Pihak Bawaslu telah menindaklanjuti laporan tersebut bersama Gakkumdu provinsi yang dalam hal ini Kejaksaan, Polda Gorontalo, dan Bawaslu.
“Makanya tadi kita sampaikan ke mereka (Pendemo) bahwa ini sudah kita tindaklanjuti,” ujar Idris Usuli, ditemui usai menemui masa aksi, Kamis (5/12/2024).
Bahkan kata Idris, harusnya hari ini Gakkumdu mulai membahas hal ini bersama pelapor. Namun kata Idris hal itu tertunda karena pelapor berhalangan hadir karena masih di luar daerah. Sama halnya juga dengan saksi yang juga diajukan pelapor, sampai dengan saat ini dihubungi tidak dapat dihubungi lagi.
“Pemeriksaannya akan dilaksanakan malam ini di sentra pelayanan kantor Gakkumdu,” ungkapnya.
Reporter: Hendrik Gani