Gorontalo – Seorang gadis 18 tahun di Kota Gorontalo dijual ke pria hidung belang untuk jadi pekerja seks komersial (PSK). Hal itu terungkap setelah Satuan reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap adanya praktek prostitusi di salah satu hotel Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, kasus ini berawal dari aduan warga melalui call center Hallo Kapolresta yang resah akan adanya praktek prostitusi.
Polisi pun bergerak cepat mendatangi lokasi. Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang yakni dua perempuan FL (22) dan PDH (18) serta seorang lelaki RU (23) yang semuanya merupakan warga Kota Gorontalo
Salah satu yang diamankan merupakan korban prostitusi yakni seorang gadis berinisial PDH. Ia mengaku sudah berulang ulang kali ditawarkan kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 300.000 sampai 500.000. Sementara dua temannya sebagai mucikari mendapat upah dari setiap korban melayani tamu.
Leonardo mengatakan, ibu korban sempat mencari keberadaan anaknya dengan menghubungi FL. Namun terduga pelaku FL mengatakan tidak tahu kepada ibu korban.
“Korban dan pelaku ini tinggal bersama di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo,” ujar Leonardo.
Dari 3 orang yang diamankan, 2 diantaranya yakni FL dan RU telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO sementara Untuk korban telah dikembalikan ke orang tuanya,tutup Kompol Leonardo.