Dulohupa.id – Internal Partai Amanat Nasional Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo mendadak riuh. Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dipaksa mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif. Mariaty Yusuf bahkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota dewan dan bersedia diganti dengan kader PAN yang lain.
Surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani 29 mei 2022 itu memuat sejumlah poin. Diantaranya, Mariaty Yusuf Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN) bersedia mundur dari jabatannya. Tak hanya itu, Mariaty juga diminta untuk tidak akan melakukan gugatan hukum atas pengunduran dirinya tersebut.
Kepada sejumlah awak media, Mariaty Yusuf mengaku, terpaksa menandatangani surat pernyataan itu atas desakan Ketua DPD PAN Pohuwato, Mohamad Afif. Kejadian itu menurut Mariaty berlangusng di salah satu rumah makan yang ada di Kota Gorontalo.
“Saat itu di salah satu tempat makan di kota Gorontalo. Saya tidak tau kenapa juga saya tiba-tiba menandatangi surat pernyataan itu, saat itu juga tidak ada saksi,”ungkap Mariaty Yusuf, saat ditemui diruang komisi lll DPRD Pohuwato, Senin (13/5).
Sebelumnya menurut Mariaty, ia memang kerap mendapat desakan Ketua DPD PAN Mohamad Afif untuk segera mundur dan bersia untuk diganti (Pergantian Antar Waktu).
“Selalu didesak, dan tiba-tiba saya juga diganti sebagai ketua DPD PAN. Saya tidak ada keinginan untuk beralih ke partai lain, yang mendirikan PAN di Pohuwato ini adalah suami saya, dan itu tidak gampang,” tegasnya.