Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATOPolda Gorontalo

Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Dua Excavator Memuat Solar Diduga ke PETI Taluditi

×

Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Dua Excavator Memuat Solar Diduga ke PETI Taluditi

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato
Ratusan Jerigen Berisi Solar serta dua unit excavator Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato.foto/nal

Dulohupa.id – Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan dua unit excavator merk Liugong dan 295 jerigen BBM jenis solar sebanyak 10.325 liter yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026).

Penindakan itu dilakukan setelah Satreskrim Polres Pohuwato menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar menggunakan dua unit alat berat.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan mendatangi lokasi di Desa Kalimas sekitar pukul 15.30 WITA.

Setibanya di lokasi petugas menemukan satu unit excavator merk Liugong warna kuning sedang memuat 160 jerigen yang diduga berisi solar.

Sementara itu, satu unit excavator lainnya ditemukan membantu proses pemuatan BBM. Ditempat itu polisi juga menemukan 135 jerigen yang diduga berisi solar yang belum sempat dimuat. Total BBM yang diamankan mencapai 295 jerigen atau sebanyak 10.325 liter.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim, IPTU Renly Turangan mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Berdasarkan keterangan awal, kedua unit excavator dan BBM tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RW. Polisi juga mengidentifikasi operator dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Total enam orang yang saat ini diamankan di Polres Pohuwato, dari enam orang itu satu diantaranya diduga pemilik dan pemodal, lima diantaranya merupakan operator dan sebagian saksi.

Seluruh barang bukti dan enam orang lainnya kemudian dibawa ke Polres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.

Reporter: Onal