Gorontalo – Kapolda Gorontalo, Irjen Nurworo Danang memberikan penghargaan kepada 26 personel Polda Gorontalo yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Penyerahan penghargaan berlangsung usai apel pagi di Lapangan Apel Markas Polda (Mapolda) Gorontalo, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Gorontalo, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Gorontalo.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kinerja personel dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Tiga perwakilan personel menerima penghargaan secara langsung dari Kapolda Gorontalo, yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., Kanit Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., serta Banit Popayato Bripka Rusman.
Dalam arahannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap personel yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Ia menyampaikan bahwa jajaran Polres Pohuwato telah menangani sebanyak 30 kasus pertambangan tanpa izin (PETI). Capaian tersebut, menurutnya, harus menjadi motivasi bagi seluruh satuan wilayah untuk terus meningkatkan kinerja dan konsistensi dalam menegakkan hukum.
Selain penindakan, Kapolda menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, upaya penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif harus terus dilaksanakan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Setiap anggota Polri diwajibkan bertindak sesuai dengan peraturan kepolisian dan ketentuan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Khusus bagi personel yang bertugas di lapangan, ia mengingatkan agar tidak bersikap arogan dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Anggota Polri juga diminta menjadi teladan yang baik atau moodelo ayuwa, serta menjaga sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Kapolda, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya diukur dari penindakan hukum, tetapi juga dari kemampuan personel membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
Ia berharap pemberian penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polda Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, mempertahankan integritas, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Melalui pemberian penghargaan ini, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja berprestasi, memperkuat penegakan hukum, serta meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Provinsi Gorontalo.











