Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Pengendara Gunakan SIM Palsu saat Terjaring Operasi Patuh, Polda Gorontalo Bongkar Modusnya

×

Pengendara Gunakan SIM Palsu saat Terjaring Operasi Patuh, Polda Gorontalo Bongkar Modusnya

Sebarkan artikel ini
SIM Palsu
Operasi Patuh Otanaha 2026 di Boalemo, Polisi Temukan Pengendara Gunakan SIM Palsu. Foto/is

Dulohupa.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 beberapa hari lalu mendapati seorang pengendara yang menggunakan SIM B Umum palsu.

Usut punya usut, pengendara tersebut mendapati SIM itu melalui calo, bahkan hingga menggocek jutaan rupiah dari sakunya.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono mengungkapkan bahwa hal tersebut memang sudah mulai marak terjadi, saat petugas melakukan operasi di jalanan.

“Terkait dengan adanya temuan SIM palsu, ini memang ada beberapa kali ketika personil kami melaksanakan kegiatan razia. Ditemukan masyarakat yang menggunakan SIM palsu,” ujar Kombes Pol Lukman kepada awak media, Rabu (4/11/2026).

Menurut Kombes Pol Lukman, saat dilakukan pendalaman, terungkap SIM palsu ini banyak dipesan melalui aplikasi Facebook.

“Nah setelah kami dalami, ternyata masyarakat ini memesan SIM palsu ini melalui Facebook. Jadi ada beberapa media sosial yang menawarkan untuk pengurusan SIM,” ucapnya.

SIM B Umum palsu yang ditemukan Polisi Lalu Lintas.

Mendapati hal tersebut, Kombes Pol Lukman dengan tegas mengatakan bahwa pengurusan SIM hanya bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Korlantas atau mendatangi kantor kepolisian.

“Nah ini, supaya masyarakat paham, ini tidak ada, tidak ada layanan seperti itu, yang ada adalah layanan SINAR ya, ini yang menggunakan aplikasi khusus SIM perpanjangan dan melalui aplikasi resmi d
Digital Korlantas,” tegas Kombes Pol Lukman.

“Kalau selain itu, tidak ada. Yang menawarkan mungkin melalui Facebook, melalui Instagram, apalagi dengan cara pemohonnya tidak datang langsung, itu jangan percaya, itu adalah SIM palsu,” lanjutnya.

Dijelaskan, memang perbedaan antara SIM asli dan palsu cukup tipis. Namun ia memastikan petugas bisa mengenali hal tersebut. Jelas Kombes Pol Lukman, agar masyarakat dalam pengurusan SIM bisa mendatangi kantor kepolisian atau bisa melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

“Karena yang kami temukan ketika melaksanakan razia, dia (masyarakat) memesan melalui Facebook, setelah itu dikirim. Masyarakat yang mengorder ini menganggap itu asli, karena memang mirip, tapi kalau petugas yang melihat itu paham. Karena ada tanda-tanda khusus yang tidak bisa ditiru,” jelasnya.

“Jadi ini mohon supaya masyarakat juga paham, jangan sampai tertipu,” sambung Kombes Pol Lukman.

Selain itu, dikatakan Kombes Pol Lukman, modus penipuan tak hanya terjadi pada SIM. Saat ini, seperti halnya STNK juga mulai terjadi.

“Termasuk juga ada modus STNK juga demikian. Perpanjangan STNK, melalui online itu, kalau aplikasinya sudah ada yang milik Korlantas, itu SIGNAL Samsat Digital Nasional, itu bisa membayar pajak secara online. Di luar itu, berarti itu adalah penipuan atau palsu,” tegasnya kembali.

“(diharapkan) Masyarakat supaya paham, jangan sampai tergiur iming-iming lebih murah, cepat. Silakan datang saja ke kantor kalau mau ngurus SIM. Jadi jangan sampai masyarakat tertipu dengan biaya yang lebih murah,” pungkasnya.

Reporter: Yayan