Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda Gorontalo

Ditlantas Polda Gorontalo Perketat Pengawasan Truk Barang Over Kapasitas

×

Ditlantas Polda Gorontalo Perketat Pengawasan Truk Barang Over Kapasitas

Sebarkan artikel ini
Ditlantas Polda Gorontalo
Petugas Ditlantas Polda Gorontalo saat menindak tegas truk Odol atau over kapasitas. Foto/Hms

Gorontalo – Upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo melalui Operasi Patuh Otanaha 2026. Memasuki hari kedelapan pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan teknis, terutama terkait pelanggaran over dimension over loading (ODOL) atau over kapasitas, Selasa (03/11).

Pengawasan kali ini dipusatkan di kawasan GOR dengan menyasar kendaraan truk yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, kesesuaian dimensi hingga kapasitas muatan yang dibawa.

Temuan kendaraan dengan dimensi berlebih dan muatan melebihi kapasitas menjadi perhatian petugas. Pasalnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mengganggu stabilitas kendaraan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Gorontalo juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar lebih memperhatikan standar keselamatan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

AKBP M. Torada S. E., S. H., M. H., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Dalam pelaksanaan operasi hari ke-8 ini, kami masih menemukan kendaraan truk dengan dimensi berlebih dan muatan yang melebihi kapasitas. Kami mengingatkan kepada para pengusaha angkutan maupun pengemudi agar tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku, karena kendaraan ODOL memiliki risiko terhadap keselamatan, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kendaraan angkutan barang harus memenuhi standar teknis dan laik jalan, termasuk tidak membawa muatan melebihi batas kapasitas yang telah ditentukan. Kelengkapan dokumen serta perlengkapan kendaraan juga harus menjadi perhatian sebelum kendaraan dioperasikan.

Ditlantas Polda Gorontalo menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif guna mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi maupun pengemudi terhadap pentingnya keselamatan.

Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan. Dengan demikian, upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Gorontalo dapat berjalan optimal.