Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIGORONTALO

Inflasi Gorontalo Lampaui Target, BPS: Ancaman Naiknya Angka Kemiskinan

×

Inflasi Gorontalo Lampaui Target, BPS: Ancaman Naiknya Angka Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Inflasi Gorontalo Kemiskinan
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Laju inflasi bulanan Gorontalo pada September 2026 mencapai 1,91 persen. Angka ini ikut mendorong inflasi sepanjang tahun berjalan (year-to-date/y-to-d) menjadi 4,44 persen, jauh melampaui sasaran inflasi yang ditetapkan sebesar 2,5 persen. Kondisi ini memicu kewaspadaan, terutama bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), karena berpotensi menaikkan jumlah penduduk miskin di wilayah ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, secara tahunan (y-on-y) inflasi provinsi tercatat 5,46 persen, dengan Kabupaten Gorontalo mencatat angka tertinggi 6,28 persen, diikuti Kota Gorontalo 4,48 persen. Kenaikan harga terjadi di sembilan kelompok pengeluaran, dipimpin oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau 10,51 persen, di mana cabai rawit menjadi penyumbang terbesar.

BPS mengingatkan, bahwa hubungan antara inflasi dan kemiskinan sangat erat dan langsung.

“Dalam metode penghitungan kemiskinan, garis kemiskinan dihitung dari garis kemiskinan periode sebelumnya dikalikan dengan angka inflasi. Artinya, semakin tinggi inflasi, semakin tinggi garis kemiskinannya,” ujar Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo kepada awak media pada Kamis (1/10/2026).

Menjadi perhatian, sejumlah akibat bisa terpicu karena inflasi ini. Pertama, garis kemiskinan ikut naik seiring kenaikan harga kebutuhan pokok. Kedua, masyarakat yang penghasilannya tidak bertambah atau tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak akan semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar. Serta ketiga, hal ini berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo, kecuali diimbangi dengan peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan yang memadai.

“Jadi kalau inflasinya makin tinggi maka garis kemiskinannya akan makin tinggi. Artinya kalau garis kemiskinannya makin tinggi maka potensinya penduduk miskin di Provinsi Gorontalo akan makin bertambah, dengan syarat penduduk miskin itu tidak mendapatkan akses ke lapangan pekerjaan, atau mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi yang bisa mengimbangi kenaikan garis kemiskinan,” jelas Agus.

Kenaikan harga cabai rawit yang mendominasi pengeluaran rumah tangga menjadi salah satu pemicu utama. Bahan pangan menyumbang lebih dari 77 persen pembentuk garis kemiskinan, sehingga lonjakan harga di sektor ini paling terasa dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Memang, pemerintah daerah telah menggelar operasi pasar dan memperlancar pasokan dari daerah pemasok. Namun, upaya pengendalian harga harus terus diperkuat.

“Inflasi ini harus dijaga ketat, karena langsung berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Yayan