Dulohupa.id – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan. Satu unit sepeda motor milik Dedi Wirawan hilang di gasak maling saat ditinggalkan terpakir di salah satu warung kopi untuk melaksanakan salat jumat, (21/9/2024).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K mengatakan saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kendaraannya di depan salah satu warkop, namun saat kembali dari masjid tersebut Deddi mendapati sepeda motor sudah tidak ada.
“Satu unit sepeda motor Honda Beat F1 warna Hitam DM 2773 FD diambil saat terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan,” kata Kompol Leonardo Widharta
Tak berselang lama, Tim Rajawali Polresta Gorontalo kota berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung meringkusnya di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD pada Jumat (21/9/2024) sore.
“Berdasarkan laporan itu, Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis”, ujar Kompol Leonardo
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan handphone berbagai merek. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)











