Dulohupa.id – Residivis kasus pencurian di Gorontalo kembali diringkus Team Rajawali Polresta Gorontalo karena telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo.
Terduga pelaku diketahui berinisial RHK alias Tarabe (19), ia merupakan warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan Deddi Wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat F1 warna Hitam DM 2773 FD yang terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan.
Dijelaskan Kompol Leonardo, saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kendaraannya di depan salah satu warkop, namun saat kembali dari masjid tersebut Deddi mendapati sepeda motor sudah tidak ada.
“Berdasarkan laporan ini,team rajawali melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis”, ujar Kompol Leonardo
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, setelah mendapati informasi jika RHK ada di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat,team rajawali bergerak dan pukul 18.00 wita berhasil mengamankan RHK bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD.
Dari hasil interogasi, RHK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Deddi, serta ada dua sepeda motor lainnya dan 5 unit HP yang telah diambil oleh RHK, terang Kasat Reskrim