Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Polisi Ungkap Identitas Mayat Tangan dan Kaki Terikat di Pantai Gorontalo

×

Polisi Ungkap Identitas Mayat Tangan dan Kaki Terikat di Pantai Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penemuan mayat-Gorontalo-Desa Lopo-Batudaa Pantai-Gorontalo-dulohupa.id
Anggota kepolisian Polsek Batudaa Pantai memasang garis polisi di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di Tepi pantai Desa Lopo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Dulohupa.id – Pihak Kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengidentifikasi identitas mayat tanpa identitas yang ditemukan di tepi pantai Desa Lopo, Kecamatan Batudaa Pantai, Gorontalo dalam keadaan tangan dan kaki terikat.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga menyebut, korban diketahui Bernama Muhammad Purwadi (28) merupakan warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Untuk mayat yang ditemukan kemarin siang di pantai Desa Lopo, Kecamatan Batudaa Pantai identitasnya sudah berhasil kami ketahui dan identifikasi yaitu atas nama Muhammad Purwadi, Umur 28 tahun beralamat di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” kata Iptu Faisal Ariyoga

“Jadi sejak kemarin siang ada beberapa keluarga yang mendatangi kami di Rumah Sakit Bhayangkara, dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap korban begitu juga dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh pihak keluarga kemudian hasil dari pemeriksaan dan identifikasi bersama tim dari polda Gorontalo identitas korban berhasil diketahui dan dicocokan dengan informasi pihak keluarga,” jelas Iptu Faisal Ariyoga

Namun meskipun identitas korban sudah diketahui, pihak Reskrim Polres Gorontalo belum menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga, karena petugas masih menemukan hal yang dicurigai atas kematian korban.

“Untuk jenazah karena pada saat ditemukan ada beberapa hal yang cukup janggal sehingga kami belum menyerahkan jenazah ke pihak keluarga dan saat ini kami sudah titipkan di rumah sakit Aloe Saboe untuk kita lakukan otopsi yang rencana akan dilaksanakan pada hari Rabu 24 Juli 2024,” ucapnya

Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Gorontalo belum dapat memastikan apakah jenazah yang ditemukan di tepi pantai dengan keadaan tangan dan kaki terikat itu merupakan korban pembunuhan atau tidak.

“Untuk hal tersebut belum dapat kami sampaikan karena masih menunggu hasil otopsi yang akan dilakukan pada hari Rabu mendatang,” terang Iptu Faisal Ariyoga

Penulis: Enda