Dulohupa.id – Tim kuasa hukum Rektor UNU Gorontalo, menyebut laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Rektor UNUGO oleh sejumlah pegawai dan tenaga pengajar di kampus tersebut dinilai keliru dan merupakan asumsi tidak benar, Rabu (01/05/2024)
Hal tersebut disampaikan oleh Tim kuasa hukum Rektor Rektor UNU Gorontalo, saat konferensi pers di Kafe D’Qta aja Rabu, (1/5/2024)
Rahmat. R. Huwoyon, selaku ketua tim kuasa hukum Rektor UNU Gorontalo mengatakan bahwa tuduhan dan tudingan yang dilayangkan ke Rektor UNU Gorontalo tidaklah benar.
“Kami menilai bahwa tuduhan atau tudingan yang telah disampaikan kepada media baik media lokal maupun nasional, telah berdampak pada kondisi psikologis klien kami, bahkan berpotensi pada traumatic yang sangat mendalam pada klien kami dan keluarga yang tentulah berpengaruh pada hubungan kekerabatan, teman sejawat, serta popularitas klien kami sebagai seorang akademisi dengan tudingan sang predator kaum hawa” ujar Rahmat
Rahmat mengatakan timnya menduga bahwa tudingan yang telah dilaporkan kepada pihak Polda Gorontalo tidak lepas dari kondisi internal kampus UNU Gorontalo, yang masih pada tahap pembenahan sistem akademik termasuk pada hiruk-pikuk kepemimpinan universitas sejak terbentuknya universitas 6 tahun yang lalu.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendampingi kliennya dalam seluruh proses hukum, baik terkait aduan ke BP2UNUGO dan aduan ke pihak kepolisian Polda Gorontalo.
Rahmat mengharapkan hal ini agar bisa diselesaikan secara internal, sebab hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenarannya
“Semoga kesalahpahaman ini dapat diselesaikan dan tidak ada pihak yang dirugikan” Ujarnya
Melalui tim kuasa hukumnya juga, Oknum Rektor UNU Gorontalo mengharapkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan guna untuk menjaga kembali nama baiknya, nama baik pihak kampus, dan serta mempertimbangkan perasaan dari keluarga kedua belah pihak, mengingat kasus tersebut sangat sensitif dan berdampak cukup besar.
Sebelumnya, Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Gorontalo, Selasa, (23/4/2024) malam. Oknum rektor tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 15 orang pegawai dan tenaga pengajar di kampus tersebut.
Reporter: Indah











