Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPemilu 2024

Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Ketat Pernyotiran Surat Suara 

×

Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Ketat Pernyotiran Surat Suara 

Sebarkan artikel ini
Penyortiran Surat SUara
Surat Suara Mulai Disortir Dan Dilipat Oleh Pihak KPU Kota Gorontalo Selama 14 Hari Kedepan. Foto/yayan

Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo awasi ketat penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (03/01/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menjelaskan, sementara ini belum ditemukan adanya surat suara yang rusak selama penyortiran di hari pertama.

Ia menyebut ada beberapa jenis surat suara jika dinyatakan rusak sesuai petujuk teknis (juknis).

“Panduannya ke juknis, di juknis menyatakan misalnya surat suara itu tidak dalam kondisi rusak. Baik rusak dalam kategori tercoblos, sobek, dan juga ada noda yang menutupi lambang parpol dan nama caleg, itu tidak bisa digunakan,” papar Sukrin kepada media.

Baca Juga: KPU Kota Gorontalo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu

Terdapat 8 kategori surat suara rusak sesuai keputusan KPU nomor 1395 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu, yaitu diantaranya: (a) Hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda, (b) Surat suara kusut/mengkerut dan sobek, (c) Warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu, (d) Nama dan logo parpol tidak lengkap dan/tidak jelas, (e) Logo KPU tidak jelas, (f) Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolam foto atau kolam nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos, (g) Foto calon dan/ pasangan calon buram, terbayang, (h) Warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut , dan tanda gambar parpol peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu
Katua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib Saat Memberikan Keterangan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024. Foto/yayan

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib mengatakan, pihaknya mendapatkan bercak-bercak noda yang ada di kertas suara namun masih bisa digunakan sebagaimana anjuran juknis.

“Sejauh ini kondisi surat suara yang diterima cukup baik, tadi ada beberapa yang ada bercak-bercak noda tapi dalam ketentuan juknis yang ada itu masih diperbolehkan kalau dia (surat suara) tidak mengena nama dan lambang dari parpol. Juga tidak ada yang sobek, tidak ada yang tercoblos,” ujar Fadly.

Menurut Fadly, jika terdapat surat suara yang tidak memenuhi syarat maka akan digantikan oleh pihak penyedia.

Reporter: Yayan