Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mulai melaksanakan sortir dan lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kota Gorontalo di jalan Sawit I, kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu (03/01/2024).
Penyortiran surat suara akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 03 Januari sampai 15 Januari 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah laksanakan sortir lipat terhadap surat suara. Itu kita mengunakan tenaga kerja sebanyak 75 orang, itu dari internal maupun eksternal yang kita rekrut untuk melakukan sortir lipat terhadap surat suara,” papar ketua KPU kota Gorontalo, Fadly Thaib kepada awak media.
Menurut Fadly, kegiatan sortir dan lipat surat suara tersebut juga diawasi dari pihak Bawaslu dan pihak Intel Polda Gorontalo.
KPU menargetkan setiap orang dapat menyortir dan melipat sebanyak 711 surat suara dalam sehari.
“Totalnya ada 746,125 surat suara, itu terbagi dalam 1119 boks. Jadi dalam setiap boks yang akan dilipat itu berisi 500 surat suara,” beber ketua KPU Kota.
Sementara dari pihak Bawaslu kota Gorontalo memastikan surat suara dapat disortir secara aturan maupun petunjuk teknis.
“Kami dari Bawaslu kota Gorontalo melakukan pengawasan, memastikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini sesuai dengan juknis atau surat keputusan KPU terkait dengan teknis pelipatan surat suara,” ucap ketua Bawaslu kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib kepada awak media.
Sukrin mengatakan, pihaknya juga memberikan arahan dan himbauan kepada pihak KPU untuk melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara dapat dipastikan dengan benar agar surat suara tersebut layak untuk digunakan pada Pemilu 2024.
Reporter: Yayan











