Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mendorong seluruh pengurus majelis taklim untuk tidak hanya memperkuat kegiatan keagamaan, tetapi juga membenahi tata kelola organisasi, terutama dari sisi administrasi dan legalitas.
Penataan organisasi dinilai penting agar keberadaan majelis taklim tercatat secara resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas. Legalitas tersebut juga menjadi salah satu landasan pemerintah dalam memberikan dukungan maupun program pembinaan keagamaan.
Hal itu disampaikan Asisten II Setda Kota Gorontalo, Abdul Hafidz Daud, saat menghadiri rangkaian Milad ke-4 Majelis Taklim Rabiatul Adawiyah di Gedung BLY Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2026).
Abdul Hafidz mengatakan, majelis taklim yang telah terdaftar secara resmi memiliki peluang lebih besar untuk mengakses berbagai program pemerintah. Karena itu, pengurus diminta mulai memberikan perhatian terhadap kelengkapan administrasi organisasi.
“Apabila ini terdaftar, maka akan lebih mudah untuk memperoleh bantuan, baik dari Kemenag maupun dari pemerintah daerah,” ujar Abdul Hafidz.
Menurutnya, registrasi bukan hanya persoalan melengkapi dokumen organisasi. Keberadaan legalitas juga memberikan kepastian dan landasan bagi pemerintah dalam menyalurkan dukungan yang bersumber dari anggaran publik.
Dengan administrasi yang tertata, kata Abdul Hafidz, pemerintah dapat memiliki data yang lebih jelas mengenai keberadaan majelis taklim. Kondisi tersebut akan memudahkan proses pembinaan keagamaan agar dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
“Dengan administrasi yang tertib, keberadaan majelis taklim dapat terdata dengan lebih baik sehingga pembinaan keagamaan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Hafidz juga menyampaikan apresiasi terhadap Majelis Taklim Rabiatul Adawiyah yang telah memasuki usia keempat tahun. Ia berharap organisasi tersebut dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi majelis taklim lainnya di Kota Gorontalo.
Ia menilai, penguatan kegiatan keagamaan perlu berjalan beriringan dengan pembenahan organisasi. Dengan administrasi serta legalitas yang jelas, pemerintah memiliki landasan dalam menyusun pola pembinaan dan membuka akses terhadap berbagai program yang tersedia.
“Dengan memiliki administrasi dan legalitas yang jelas, pemerintah memiliki landasan untuk mengembangkan pola pembinaan sekaligus membuka akses terhadap berbagai program yang tersedia,” pungkasnya.
Pemkot Gorontalo pun berharap majelis taklim yang hingga kini belum melakukan registrasi dapat segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, sehingga keberadaan organisasi tersebut tercatat secara resmi dan lebih mudah mendapatkan pembinaan.











