Dulohupa.id – Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo, Taufik Akbar menegaskan proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Taufik mengatakan, dampak dari 19 guru yang mengundurkan diri tidak membuat pendidikan di Yayasan Al-Azhar berhenti. Hal itu untuk menjawab kecemasan orang tua siswa terhadap nasib anak-anak yang di sekolahkan dalam yayasan tersebut.
Sebelumnya sejumlah orang tua siswa mengaku sangat menyayangkan polemik antara pihak yayasan dan guru-guru yang sejatinya telah memiliki kedekatan emosional dengan siswa.
Meskipun begitu, Taufik mengaku 19 guru tersebut hingga saat ini masih mengajar hingga surat pengunduran diri mendapat tanggapan dari pihak yayasan dalam kurun waktu 30 hari.
“Dalam aturan Ketenagakerjaan, kita selaku pemberi kerja diberikan waktu selama 30 hari apakah menerima atau menolak pengunduran diri itu. Sehingga kami tentu akan bijak dalam mengambil keputusan, kami hanya bisa pastikan bahwa pendidikan dan proses belajar mengajar tidak akan terhenti,” Jelas Taufik Akbar.
Baca Juga:
Guru di Yayasan Al-Azhar Resign Serentak, Orang Tua Siswa Cemaskan Nasib Anaknya
Ketua Yayasan Al-Azhar Gorontalo Klarifikasi soal Pemotongan Gaji Guru
Lebih lanjut ia mengatakan akan segera melakukan rekrutmen tenaga pengajar baru. Karena hingga saat ini ia menilai bahwa komunikasi antara pihak guru dan yayasan sudah terputus, sehingga dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi keinginan pihak guru.
“Orang tua pasti cemas, tapi perlu kita ketahui bahwa di Gorontalo ini tidak kekurangan calon guru yang kualifikasi. Sisanya tinggal kita mencari mana yang terbaik dan itu kita serahkan ke dinas pendidikan Kota Gorontalo atau mungkin yayasan pesantren islam (YPI) pusat juga akan ikut ambil andil. Kita tentu akan lakukan rekrutmen secara terbuka,” jelas Taufik.
Sebelumnya 19 orang guru TK dan SD di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo memutuskan mengundurkan diri akibat adanya hubungan kerja yang dinilai sudah tak berjalan kondusif.
Permasalahan terjadi berawal dari adanya dugaan pemotongan gaji 30 orang guru oleh pihak yayasan sejak bulan September 2023. Dimana gaji guru yang notabenenya tidak mencapai upah minimum Provinsi (UMP) dipotong dengan dalil anggaran yang tidak cukup.
Persoalan pemotongan gaji tersebut kemudian dibantah pihak yayasan. Menurut Taufik Akbar, pihaknya hanya melakukan penyesuaian tunjangan harian pegawai.
Kebijakan penyesuaian tunjangan itu membuat para guru merasa keberatan dan melakukan petisi mogok kerja.
Reporter: Kris











