Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Soroti Pekerjaan di Jalan Nani Wartabone, Pihak Ketiga Terancam Putus Kontrak

×

DPRD Soroti Pekerjaan di Jalan Nani Wartabone, Pihak Ketiga Terancam Putus Kontrak

Sebarkan artikel ini
Jalan Nani Wartabone
Pekerjaan saluran di Jalan Nani Wartabone/Ist

Dulohupa.id – Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, kembali menyoroti progres pekerjaan proyek yang ada di jalan Nani Wartabone (Eks jalan Panjaitan).

Ketua Komisi C Dekot Gorontalo Irwan Hunawa Bahkan menegaskan, jika dalam beberapa waktu kedepan tidak ada peningkatan dalam pelaksanaan pekerjaan, maka pihak ketiga yang sementara mengerjakan proyek terancam akan diputus kontrak.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, konsekuensinya ya terpaksa putus kontrak” tegas Irwan Hunawa.
Politisi Partai Golkar ini menganggap, kurang teraturnya manajemen pekerjaan, menjadi salah satu penyebab keterlambatan dalam proses pekerjaan jalan Nani Wartabone.

“jika saya lihat ini manajemennya yang kurang teratur, begitu juga keuangannya. Namun berkaitan dengan manajemen itu urusan dapur mereka, kita tidak bisa mencampurinya” ungkap Irwan.

Dengan sisa waktu yang kurang lebih dua bulan terakhir ini, menurut Irwan bisa dimanfaatkan oleh pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

“sisa waktu ini bisa mereka manfaatkan, asalkan mereka bekerja siang dan malam, dan tentunya dengan sungguh-sungguh” pungkasnya.

Reporter: Sumitro