Dulohupa.id- Dalam rangka kampanye 16 tahun Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, SALAM PUAN bersama Aliansi Himpunan Mahasiswa Jurusan dari UNG, IAIN dan UNUGO menggelar kegiatan Ngobrol Sore yang bertajuk “Ruang Aman Bagi Mahasiswa” sebagai respon terhadap dukungan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.
Kegiatan yang di laksanakan di Halaman Rektorat UNG, sore tadi Jumat (10/12/21), tersebut, menghadirkan tiga narasumber yakni, Karmila Machmud, selaku Warek 3 UNG. Rully Agus, selaku Penyuluh Madya Kanwil Hukum dan HAM, dan Novi Usu, selaku Ketua Jurusan Bahasa Inggris sekaligus pengasuh Sekolah Puan di SALAMPUAN.
“Saya sangat mendukung Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 ini. Dan kami (UNG) akan segera membentuk satgas khusus yang akan menangani kasus-kasus kekerasan seksual di dalam kampus, sebagai upaya untuk menseriusi dukungan terhadap Permendikbud ini,” tegas Karmila Machmud.
Senada dengan itu, Novi sangat mendukung respon UNG dalam mendukung implementasi Permendikbud Ristek tersebut. Sebab menurutnya semua pihak mesti bergerak bersama mengambil peran, untuk menciptakan ruang aman di dalam kampus. Tak terkecuali, kepada semua pihak-pihak negara.
”Kekerasan seksual di dalam kampus terjadi karena masih kurangnya ruang aman yang terbentuk, untuk itu kita bergerak bersama menciptakan ruang aman itu untuk semua orang,” ajak Novi kepada peserta di obrolan sore.
Ditempat yang sama Ketua pelaksana Junianur mengatakan bahwa, teman-teman dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dari UNG, IAIN, UNUGO yang hadir di tempat tersebut telah bersepakat akan bekerjasama, untuk bersinergi dengan semua pihak yang konsen terhadap perwujudan ruang aman bagi mahasiswa di kampus.
“Kita akan mengawal gerak kampus-kampus di Gorontalo agar bisa mencipta ruang aman tersebut,” pungkas Junianur yang juga Ketua kelas Sekolah Puan.
Sementara itu Nur Hikmah PM dari Salam Puan menegaskan bahwa, substansi Permendikbud 30 itu berpihak pada korban. Dirinya menjelaskan, bahwa ada mekanisme pencegahan yang komprehensif dan melibatkan civitas akademika, melalui tata kelola yang ada di kampus, untuk memberikan perlindungan bagi korban, juga saksi. Bahkan kata dia, ada penyediaan rumah aman, bila diperlukan.
“Dan kepastian hukumnya jelas, ada sanksi yang tegas dalam penanganan kekerasan seksual di kampus,” ujar Hikmah menutup bincang sore.
Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh 137 mahasiswa, dan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama di atas spanduk antar HMJ dan lembaga ekstra kampus untuk bersama mengawal ruang aman bagi perempuan di kampus.
Reporter: Faisal Husuna











