Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Member FX Family Tuntut Pengembalian Modal

×

Member FX Family Tuntut Pengembalian Modal

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Buntut dari masuknya owner FX Family, Ariyanto Yusuf aka Rinto dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, menyebabkan member perusahaan forex trading itu resah. Baru-baru ini bahkan, para member meminta Rinto untuk melakukan pengembalian dana. 

Aman, salah satu member FX Family mengungkapkan, secara pribadi ia sendiri sudah tak lagi percaya dengan janji yang diberikan Rinto.

“Bilang saja dari awal kalau memang sudah tidak ada, jangan membuat janji hanya sekadar menyenangkan member. Saya sebagai perwakilan beberapa member, kami menuntut modal kami kembali,” ujar mereka dengan nada keras saat berembuk, Sabtu (11/12/2021).

Aman bahkan tak ingin lagi mendengar janji yang diutarakan Rinto terkait pencairan profit. Aman sendiri menganggap, pencairan profit dengan jangka waktu satu bulan itu bukanlah waktu yang singkat. 

Doi (uang) ini, biar bo (hanya) satu hari tidak ada, memang dapa rasa. Tambah lagi kepercayaan kami menginvestasikan uang ke dia (Ariyanto Yusuf) karena status dia sebagai anggota, jadi kami percaya. Sekarang justru kami ragu. Bahkan saya belum pernah terima sama sekali profit saya,” sambung dia. 

Senada dengan hal itu, Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto pada saat melakukan konferensi pers Jumat kemarin (11/12/2021), menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas waspada investasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merecovery aset Trader tersebut, agar dana member bisa kembali.

“Ini nanti kita perlu koordinasi dengan Satker (Satuan Kerja) terkait, seperti OJK kemudian Satgas Waspada Investasi tentang recovery asetnya dan seperti apa nanti pengembaliannya,” ujar Kombes Pol Deni Okvianto pada konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Tribrata Polres Pohuwato.**