Dulohupa.id- Meski Pemerintah Pohuwato belum mengeluarkan izin untuk toko ritel Indomaret masuk ke wilayah itu, namun jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari itu terus saja melakukan pembangunan gerainya.
Karena itu, pemerintah setempat pun telah mengeluarkan surat teguran kedua untuk PT Indomarco Prismatama yang sebagai perusahaan yang menaungi Indomaret tersebut.
Tidak heran, Soni Samoe, salah satu aktivis Pohuwato mengungkapkan, bahwa sikap Indomaret tersebut adalah pelecehan kepada pemda.
“Saat ini kita tidak lagi melihat pro dan kontranya, akan tetapi surat teguran yang diberikan oleh Pemda ke pihak Indomaret tidak diindahkan. Sehingga seakan-akan pihak Indomaret melecehkan Pemda Pohuwato,” ungkap Soni Samoe. Rabu (10/11).
Sebelumnya, Pemkab Pohuwato mengeluarkan surat teguran pada 14 Oktober 2021 kemarin. Surat bernomor 800/DPM/223/X/2021 itu dilayangkan untuk menghentikan pembangunan gerai indomaret di dua kecamatan di Pohuwato.
Namun, surat itu rupanya diabaikan dan kini pemkab pun mengeluarkan kembali surat teguran kedua bernomor 800/DPM/243/X/2021 4 November 2021.
Akan tetapi saat ini pekerjaan pendirian bangunan Indomaret masih dilanjutkan. Dan saat ini pekerjaanya sudah sampai pada proses pondasi dan pendirian tiang-tiang bangunan.
**











