Dulohupa.id- DPRD Pohuwato menyeriusi kesejahteraan para pemangku adat di wilayah tersebut dengan rencana rancangan peraturan darah (perda).
Ambran Andjulangi, anggota DPRD Pohuwato menjelaskan, bahwa perda ini nantinya akan mengatur pelaksanaan prosesi adat sekaligus insentif untuk para pelakunya.
Sebab Amran mengaku, bahwa memang sejauh ini, terkait prosesi adat, pakaian adat, hingga intensif kepada para pelakunya, tidak jelas.
Karena itu, ia berharap dengan perda, nantinya para pemerintah desa bisa menganggarkan insentif kepada para pelaku adat ini.
“Alhamdulillah tadi rancangannya sudah selesai, insyaallah akan dibentuk pansus untuk menetapkan perda lembaga adat itu, sehingga pemerintah desa juga tidak takut-takut untuk menganggarkan insentif para pemangku adat itu, ujar Ambran Andjulangi usai memimpin rapat di ruang rapat DPRD Pohuwato. Kamis (23/9).
Sambung Ambran Andjulangi, dirinya mengaku perda ini juga akan membantu para komunitas adat. Melegalkan aktivitas mereka dalam melakukan prosesi adat.
“Di pasal-pasal itu dibuka semua, kami akan akomodir untuk semua komunitas adat yang sah, yang ada di Kabupaten Pohuwato ini. Sehingganya pembahasan ini aga rumit, karena kami menginginkan seluruh komunitas adat ini terakomodir semuanya,” ungkap Amran.
Lebih dalam ia menjelaskan, bahwa adat apapun dan dari suku manapun, selama berada di Pohuwato, maka akan diakomodir dengan perda.
“Adat apapun itu, dan dari suku manapun, asal itu secara legal dan berada di Kabupaten Pohuwato maka itu semua akan kita atur dalam Perda tersebut,” tutupnya.
Reporter: Hendrik Gani











