Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
DPRD PohuwatoHEADLINEPOHUWATO

DPRD Pohuwato Surati Gubernur untuk Hentikan Aktivitas Pani Gold Project

×

DPRD Pohuwato Surati Gubernur untuk Hentikan Aktivitas Pani Gold Project

Sebarkan artikel ini
Pani Gold Pohuwato
DPRD Pohuwato Bersama Rakya Penambang Lokal Usai Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – DPRD Pohuwato bersama rakyat penambang lokal sepakat surati Gubernur Gorontalo untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan tambang emas Pani Gold Project. Hal itu disepakati saat DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rakyat penambang lokal yang digelar di gedung Paripurna pada Kamis (16/10/2025) malam.

Surat yang akan diserahkan ke Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail itu disepakati oleh enam fraksi yang langsung dibacakan oleh ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento di hadapan para penambang rakyat.

Surat penghentian sementara aktivitas perusahaan tambang tersebut buntut belum selesainya pembayaran talih asih, serta adanya perusakan cam penambang lokal oleh karyawan perusahaan, sehingga warga menutup akses masuk ke perusahaan Pani Gold.

Dengan menjaga kondusifitas daerah, DPRD Pohuwato bersepakat dengan masyarakat untuk menghentikan perusahaan itu dengan tenggang waktu yang diberikan kurang lebih selama sepekan.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento mengaku, penghentian aktivitas perusahaan Pani Gold Project bukanlah kewenangan mereka. Sehingganya pihak DPRD mengeluarkan surat untuk diserahkan ke Gubernur Gorontalo, agar perusahaan untuk sementara waktu diberhentikan.

“Kita minta waktu selama seminggu, karena surat ini baru dibuat, besok baru di antar ke gubernur. Surat ini disepakati oleh enam fraksi dan juga kami telpon pak bupati bersama kami meminta kepada pak gubernur untuk menghentikan sementara aktivitas dari perusahaan sampai program talih asih diselesaikan oleh pihak perusahaan itu sendiri,” ungkap Beni Nento usai menghadiri RDP bersama rakyat penambang lokal.

Beni Nento juga mengaku penghentian itu merupakan kewenangan dari Gubernur Gorontalo.

“Karena kewenangan ada di gubernur, sehingga kami sepakat menyurat. Muda-mudahan pak gubernur dan pemerintah provinsi bisa mendengarkan apa yang menjadi permasalahan demi stabilitas daerah Pohuwato,” ujarnya.

Nantinya kata Beni Nento, setelah persoalan talih asih selesai tidak menutup kemungkinan aktivitas dari perusahaan bisa dilanjutkan kembali.

“Kami demi stabilitas daerah, maka kami (DPRD) dan pemerintah daerah sepakat menyurat ke pemerintah provinsi agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara. Kita tunggu dulu apa respon pak gubernur. Jika lewat tenggang waktu kita sepakat akan bersama masyarakat menutup sementara aktivitas mereka. Semoga pak gubernur datang ke Pohuwato untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani