Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Penjelasan GM Maqna Hotel: Karyawan Di-PHK Karena Indisipliner

×

Penjelasan GM Maqna Hotel: Karyawan Di-PHK Karena Indisipliner

Sebarkan artikel ini
Maqna Hotel di Gorontalo/skycrapercity

Dulohupa.id- Protes Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Gorontalo terhadap tindakan PHK (pemutusan hubungan kerja) kepada karyawan Maqna Hotel, ditanggapi oleh General Manager Maqna Hotel, Fredy Adrina pada siang kemarin, Rabu (3/6).

Menurutnya bahwa PHK tersebut sudah sesuai ketentuan, sebab tiga anggota FSPMI yang di-PHK tersebut masing-masing melakukan pelanggaran indisipliner, dengan tidak bekerja selama tiga hari. Parahnya kata dia, pihaknya bahkan telah melayangkan surat panggilan untuk masuk kerja, namun justru diabaikan.

“Sebelumnya memang sudah detail mereka melakukan pelanggaran, kemudian mereka terakhir mangkir bekerja selama tiga hari, (sudah mendapat) surat panggilan, (tapi) tidak masuk,” ujarnya.

Juga sebelum pihaknya melakukan PHK, salah satu dari ketiga pekerja tersebut telah mendapatkan surat peringatan ke-3 atau SP3. Meski begitu, pihaknya masih menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan pembinaan. Namun juga tetap melakukan pelanggaran.

Sementara dua pekerja lainnya, sebelum di-PHK, sudah diberikan SP2, dan juga dipanggil dan dibina, namun tetap saja melakukan pelanggaran. Karena itu, “(Kita berikan) SP3, karena dalam aturan dari pemerintah bisa dilanjutkan proses pemberhentian,” jelasnya.

Makanya, ketika karyawan tersebut mau menempuh jalur hukum, pihaknya jelas mempersilahkan. Karena itu hak pekerja dan tentu pihaknya merasa bahwa apa yang sudah dilakukan sudah sesuai mekanisme.

“Kalau mereka tempuh jalur hukum, karena merasa PHK mereka ini tidak resmi, dan itu ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), silahkan itu hak mereka,” katanya

Terkait hak pesangon, ia menambahkan, karena mereka menolak untuk di PHK, maka kalau mau dibayarkan, itu harus dimediasi dengan Disnaker. Kata dia, kalau kedua belah pihak tidak sepakat, maka itu bisa dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Itu akan diputuskan di sana. Dan kami tetap akan mematuhi (keputusan itu),” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota FSPMI melakukan aksi demonstrasi di depan Maqna Hotel pada Rabu (2/6) kemarin. Tuntutannya, adalah mempekerjakan kembali para karyawan yang dipecat tersebut. Juga menuntut agar GM Maqna Hotel dipecat dari jabatannya.

Reporter: Faisal Husuna