Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

WFH ASN Pemprov Gorontalo Berakhir 29 Juni 2020

×

WFH ASN Pemprov Gorontalo Berakhir 29 Juni 2020

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pimpinan OPD dalam rangka penerapan pelaksanaan sistem kerja pegawai pasca PSBB yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/06).(F. Istimewa).

Dulohupa.id– Aktivitas Work From Home (WFH) atau Bekerja dari rumah untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dipastikan berakhir senin (29/6). Sehingga bisa dipastikan, aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi Gorontalo, akan dibuka kembali mulai selasa (30/6). Keputusan ini telah dirusmuskan dalam Rapat pimpinan OPD yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, senin (29/6).

“Alhamdulillah disepakati tanggal 30 Juni hari Selasa besok, seluruh pegawai sudah bisa absen di kantor masing-masing. Berdasarkan hasil rapat, seluruh OPD sudah siap untuk WFO,” ungkap Iswanta selaku Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kesiapan OPD dalam Penerapan Protokol Kesehatan.

Ditengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan di lingkungan kerja menjadi perhatian utama. Masing-masing instansi akan disiapkan handsprayer desinfektan dan handsanitizer yang disediakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo.

“Selain para ASN yang wajib memakai masker, tamu yang datang juga wajib menggunakan masker agar mendapatkan pelayanan. Kemudian kreatifitas dari OPD juga diharapkan agar produktif dan aman Covid-19,” lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, maka absensi daring harian tidak diperkenankan lagi dilakukan dengan koordinat rumah masing-masing. Jika memungkinkan, jam kerja bagi para pegawai akan dibagi dalam dua sesi di hari yang sama, namun hal itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing OPD.

“Di dalam pelaksanaannya mungkin ada yang dengan pola shift terbagi jam kerja atau juga yang bersifat penuh. Mungkin bisa dijadikan pertimbangan banyaknya pegawai serta kapasitas ruangan dari OPD tersebut,” pungkasnya. (*/DP-02)